AH Diduga Menyebarkan Ujaran Kebencian Di- Kalangan Insan Pers ?


Pekanbaru, (potretperistiwa.com) -Sehubungan dengan adanya isu yang diperoleh tentang penghinaan terhadap kondisi fisik dari Nelson Hutahean selaku Ketua Umum DPP LSM KIPPI (Komunitas Insan Peduli Pers Indonesia), melalui media Nelson Hutanaean mengingatkan AH agar menjaga moncongnya.


Menurut Nelson, AH diduga kuat telah sengaja membuat ujar kebencian dikalangan Insan Pers terhadap Ketua Umum KIPPI karena rasa iri dan dengki sebab atas ketidakmampuan AH bersaing dalam menjalankan ilmu jurnalistik, katanya kepada pewarta pada Sabtu (25/01/25) diruang kerjanya.


Dilanjutkan lelaki yang dikenal pemberani dan tegas ini, Tim LSM KIPPI sudah mendapati Informasi bahwa AH mendirikan sedikitnya 2 Media hanya untuk mendapatkan dana Pokir (Pokok Pikiran) dari anggota DPRD dari salah satu kabupaten yang ada di Provinsi Riau, tuturnya.


Masih menurut Nelson, AH diduga kuat telah mengkondisikan dana Pokir dari salah satu anggota DPRD yang diperoleh bukan karena profesional AH sebagai pemimpin Redaksi tetapi karena ada hubungan keluarga dari oknum anggota DPRD yang memberikan ratusan juta rupiah melalui dana Pokir kepada AH.


" Saya ingatkan AH supaya menjaga moncongnya, karena dana Pokir yang dikondisikan AH berbau KKN, jika kami Surati dipastikan ada masalah kepada AH",katanya tegas.


Informasi yang dikumpulkan dari beberapa sumber, AH adalah orang yang masih seumur jagung bergabung di dunia jurnalis dan disebut -sebut sama sekali tidak memahami dan mengerti cara menulis berita dengan baik dan benar serta jika AH mempunyai UKW (Uji Kompetensi Wartawan) dipastikan UKW AH diduga kuat diperoleh dengan cara tidak benar.


Diharapkan kepada seluruh kadis Kominfo atau Komoditi di seluruh pemerintah daerah yang ada di provinsi Riau agar berhati-hati dan teliti kepada AH dalam melengkapi segala berkas dan administrasi dalam rangka kerjasama perusahan pers yang diajukan AH kepada pemerintah kota atau kabupaten, pungkas lelaki bermarga tersebut.***


Sumber : Rilis KIPPI/Red

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama