Aliansi Masyarakat Pesawaran Laporkan Dugaan Korupsi Dana Desa di kecamatan Padang Cermin ke Inspektorat : Ujian bagi Transparansi dan Akuntabilitas


Pesawaran, (Potretperistiwa.com) - Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP) melayangkan laporan resmi ke Inspektorat Kabupaten Pesawaran atas dugaan korupsi dana desa di Kecamatan Padang Cermin. 


Laporan ini menyebutkan indikasi penyimpangan anggaran di empat desa, yakni Desa Gayau, Desa Durian, Desa Banjaran, dan Desa Paya. 


Temuan ini mengungkap potensi kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah yang diduga akibat praktik mark-up, proyek fiktif, hingga pengelolaan dana yang tidak transparan. Senin, (06/01/2025) 


AMP mengungkap berbagai kejanggalan, mulai dari pembangunan rabat beton hingga pengadaan ternak sapi. 


Di Desa Gayau, pembanguanan rabat beton dianggarkan Rp 101 juta, tetapi ditemukan indikasi mark-up hingga Rp 38 juta. 


Proyek irigasi dan pagar lapangan bola kaki juga menunjukkan kelebihan anggaran signifikan.


Di Desa Durian, pembelian sapi senilai Rp 60 juta diduga fiktif, sementara rehabilitasi sumur bor mengalami mark-up sebesar Rp 11 juta. 


Di Desa Banjaran, proyek drainase dan rehabilitasi jembatan gantung yang telah dianggarkan ternyata tidak terealisasi. 


Desa Paya pun menjadi sorotan dengan biaya proyek rabat beton dan drainase yang jauh melampaui harga pasar, menunjukkan potensi mark-up besar-besaran.


Ketua AMP, Saprudin Tanjung, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam dan mendesak tindakan tegas dari Inspektorat.


"Ini uang rakyat. Tidak boleh ada ruang untuk penyimpangan. Kami mendesak audit segera dilakukan, dana yang diselewengkan dikembalikan, dan sanksi tegas diberikan kepada pelaku. Jika tidak ada tindakan nyata, kami akan membawa kasus ini ke ranah hukum," ujar Tanjung dengan tegas.


Kepala Inspektorat Kabupaten Pesawaran, Singgih Febrianto, menerima laporan tersebut dan menyampaikan apresiasi atas peran aktif AMP dalam menjalankan fungsi kontrol sosial. 


“Kami sangat mengapresiasi langkah AMP yang memberikan perhatian serius terhadap pengelolaan dana desa. Ini adalah bentuk partisipasi masyarakat yang sangat penting dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas,” ujar Singgih.


Singgih menegaskan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan investigasi mendalam. 


“Kami akan melakukan evaluasi dan audit terhadap penggunaan dana desa di empat desa tersebut. Kami berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini sesuai dengan aturan yang berlaku, dan jika ditemukan adanya pelanggaran, kami akan mengambil langkah yang tegas,” tambahnya.


AMP juga menyerukan pentingnya transparansi dalam hasil audit. Mereka berharap temuan ini menjadi peringatan keras bagi pengelola dana desa di Kabupaten Pesawaran untuk lebih bertanggung jawab.


"Laporan ini bukan sekadar tuduhan, tetapi bukti nyata bahwa pengawasan masyarakat diperlukan untuk mencegah korupsi. Kami berharap Inspektorat memberikan hasil audit yang transparan dalam waktu 10 hari kerja," tambah Saprudin Tanjung.


Kasus ini menjadi ujian bagi Inspektorat Pesawaran untuk menunjukkan komitmen dalam memberantas korupsi dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana desa.*** (lilis) 

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama