Bisnis Buku LKS, Diduga Kepsek dan Oknum Guru SMPN 3 Tambang Raup Keuntungan Besar


Kampar, (potretperistiwa.com) - Dugaan Praktek Pungutan Liar Alias “pungli” berkedok jual beli buku Lembar Kerja Siswa (LKS) terjadi di SMPN 3 Tambang, Desa Kualu Kec. Tambang, Kab. Kampar, Provinsi Riau.


Namun dalihnya tidak dijual di lingkungan sekolah, Modusnya dengan cara mengarahkan Murid-murid ke tempat yang sudah ditentukan oknum yang diduga sudah bekerjasama tempatnya tidak jauh dari lingkungan sekolah.


Usut punya usut, Penjualan buku LKS kepada murid diduga ada keterlibatan Kepala Sekolah dan oknum Guru SMPN 3 Tambang.


Hal itu terkuak setelah tim media mendapatkan informasi dari salah seorang narasumber yang mengaku masyarakat Desa Kualu, ia mengatakan kepada media bahwa SMPN 3 Tambang kembali melakukan penjualan buku LKS kepada siswa.


“SMP 3 Tambang menjual LKS lagi itu bang ke siswa, membelinya di suruh ke Kios tak jauh lah dari sekolah bang, disitulah disuruh membelinya”


Hasil pantauan awak media dilingkungan SMPN 3 Tambang Kamis (16/01/25), wali murid beserta murid yang di tanya awak media, membenarkan adanya pembelian buku LKS dengan mengungkapkan rasa keberatannya bahkan sudah terjadi di setiap semester.


“Iya om harganya 166 Ribu belinya di warung dekat sana itu, kalau keberatan ya sebernarnya keberatan om, tapi ya gimana lagi apalagi membeli setiap semester om”.ungkap wali murid


Suhaimi, Kepala Sekolah SMPN 3 Tambang menghubungi tim media melalui whatsapp selulernya Kamis (16/01/25), mengatakan hal itu dikelola oleh salah satu Guru SMPN 3 Tambang dan mengatakan nanti akan dihubungi oleh Guru tersebut.


“Saya saat ini di Bangkinang, Buku itu dikelola oleh salah satu Guru kita, nanti saya suruh beliau menghubungi Pak perdi”. ucap Kepsek


Lanjut Oknum Guru Helvarianto alias Anto menghubungi tim media, meminta bertemu untuk membahas soal buku LKS yang di jual kepada muridnya. Berulang kali mengatakan untuk tidak diberitakan bahkan mencoba menawarkan upeti kepada media serta mengajak bekerja sama.


Dalam perbincangan melalui whatsapp seluler ditanya media terkait apakah ada keterlibatan Kepsek dan apakah Kepsek mendapatkan Bagian dari hasil penjualan buku tersebut?, Oknum Guru AT mengatakan Kepsek mendapat bagian Belasan juta rupiah di semester 1 Lalu serta guru-guru wali kelas mendapat 2000 Rupiah persatu bukunya disetiap kelas, untuk Rekan rekan dari luar TN 2,5 Juta, AO 1 Jutaan dan HI juga ada bagian.


Masyarakat melalui media ini, meminta kepada Kejaksaan Negeri Kampar untuk tidak tinggal diam saja, mohon untuk di tindak tegas Kepala Sekolah dan Oknum Guru yang berani menjadikan Sekolah berstatus negeri menjadi tempat mereka berbisnis.**(TIM)

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama