Sumsel, (potretperistiwa.com) - Polres OKU, Melalui Satuan Lalu Lintas, memberikan pemahaman tentang fungsi lampu sein pada berbagai jenis kendaraan, baik roda dua maupun roda empat.
Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, S. I. K. , M. H. , melalui Kasat Lantas Polres OKU, AKP Fusiah Tamal, S. T. K. , S. I. K. , menjelaskan bahwa lampu sein, yang biasanya berwarna kuning dan berkedip-kedip di pilih karena memiliki visibilitas yang baik jarak jauh, baik saat siang maupun dalam kondisi hujan. Lampu sein adalah komponen penting pada kendaraan bermotor yang berfungsi untuk memberi tahu pengendara lain yang berada di depan, belakang, atau samping mengenai niat pengemudi.
Selain itu, penggunaan lampu sein dapat mengurangi risiko kecelakaan serta menciptakan suasana lalu lintas yang lebih teratur.
Menurut UU No. 22 Tahun 2009, Pasal 12 Ayat 1, di nyatakan bahwa “Pengemudi yang akan berbelok atau berbalik arah wajib mengamati situasi lalu lintas di depan, di samping, dan di belakang kendaraan, serta memberikan isyarat dengan lampu petunjuk arah atau isyarat tangan.
Kasat Lantas juga mengingatkan pengendara untuk menyalakan lampu sein pada jarak ideal antara 50 hingga 100 meter sebelum melakukan perubahan arah. Jarak ini dapat bervariasi tergantung pada situasi di jalan. Misalnya, jika Anda berkendara dengan kecepatan tinggi, di anjurkan atau dì sarankan untuk mengaktifkan sein lebih awal agar kendaraan memiliki waktu yang cukup untuk melambat dan mengatur posisi. Sebaliknya, jika Anda melaju dengan kecepatan rendah, jarak 50 meter mungkin sudah cukup.
Pada saat kondisi lalu lintas padat, penting untuk menyalakan sein lebih awal agar niat Anda lebih jelas terlihat oleh pengguna jalan lainnya. Hal ini juga dapat mengurangi risiko tabrakan atau ke salah pahaman di jalan.
Terakhir, pada jalan yang memiliki tikungan tajam atau banyak pohon dan bangunan, pengendara lain mungkin mengalami kesulitan untuk melihat Anda. Dengan menyalakan sein lebih awal, Anda membantu pengendara lain untuk memahami niat Anda dengan lebih baik.
Ingatlah, lampu sein adalah alat komunikasi yang sangat penting di jalan raya. Gunakanlah dengan bijak, dan Anda akan menjadi pengendara yang lebih aman dan sopan. Ujar Kasat Lantas.***(Arief).
Posting Komentar