Kampar, (potretperistiwa.com) - Meskipun SDN 037 Karya Indah sudah disubsidi Negara melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Namun murid-murid di sekolah tersebut masih membeli buku Lembar Kerja Siswa (LKS) untuk pembelajaran disekolah.
Hasil Pantauan, Dikatakan beberapa wali murid serta murid-murid dilingkungan Sekolah SDN 037 Karya Indah ketika di tanyai oleh tim media pada Sabtu, (01/02/25) membenarkan adanya pembelian buku LKS yang dibeli di tempat fotocopy Kasih Jaya yang tidak jauh dari Sekolah, atas arahan Pihak Sekolah (Wali Kelas).
Ditempat Fotocopy Kasih Jaya, hasil Investigasi Tim media, melihat adanya tumpukan Buku LKS yang siap dijual kepada murid sembari membeli beberapa Buku LKS. Pekerja Fotocopy Kasih Jaya menyebutkan penjualan buku LKS berdasarkan pemberitahuan Sekolah SDN 037 Karya Indah.
"Satu set nya 9 buku mata pelajaran harganya 144 Ribu bang, satunya 14 ribu, harga sama semua bang setiap tingkat kelas, kita jual dari pemberitahuan Sekolah 037 bang, urusan pemasok sama bos itu bang,” ungkap pekerja fotocopy Kasih Jaya
Penelusuran Tim awak media beberapa sumber yang sangat terpercaya, ternyata buku LKS yang di beli murid tersebut adalah Bisnisnya Kepala Sekolah SDN 037 Karya Indah, Amin Toha dengan salah satu pemasok Bernama Jamaris.
"Jamaris yang masukkan buku di SDN 037 Karya Indah tu, kerja sama dengan Kepala Sekolah Pak Amin Kepsek,” tutur beberapa sumber
Walau sudah di larang oleh Pemerintah melalui PP No.17 dan Permendiknas No 2 tahun 2008 serta Surat Edaran no.420/Dikpora/Dikdas/247, tertanggal 6 Januari tahun 2025 yang baru di terbitkan oleh Disdikpora Kampar yang menegaskan tentang larangan jual beli buku LKS serta larangan keterlibatan kepala sekolah dengan pihak pihak lain.
Namun hal itu terkesan tidak di indahkan oleh Kepala Sekolah SDN Negeri 037 Karya Indah yang berlokasi di Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar Provinsi Riau.
Disaat itu juga, Tim awak media mencoba menemui Kepala Sekolah namun Security (Satpam) Sekolah mengatakan Kepsek Keluar.
"Pak Kepsek tidak ada bang, tadi keluar". Ucap Satpam Sekolah
Lanjut dikonfirmasi melalui Via pesan dan seluler Whatsap nya, Kepala Sekolah UPT SD Negeri 037 Karya Indah +62 812-7622-7xxx, terkait hal buku LKS serta keterlibatannya, Amin Toha tidak merespon Konfirmasi Tim awak media.
Kepada Dinas Pendidikan, mohon untuk diberikan sanksi tegas berdasarkan Surat Edaran yang diterbitkan oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Kampar.
Hingga berita ini terbit, Pemasok buku LKS Jamaris belum dapat dikonfirmasi**(TIM/Red)
Bersambung...
Posting Komentar