Sumatera Selatan, (potretperistiwa.com) - Puluhan Masyarakat yang tergabung dalam kelompok Aliansi Masyarakat Peduli Ogan Komering Ulu (AMP-OKU) ramai ramai mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten OKU, Kamis (06/02/25) untuk melakukan aksi unjuk rasa.
Hal tersebut dilakukan karena Banyak nya penyimpangan proyek yang telah terjadi di Kabupaten OKU, salah satunya penyimpangan dana proyek pembangunan untuk tahun anggaran 2024 .
Kedatangan AMP-OKU di terima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri OKU berserta jajarannya dan di dampingi oleh personil dari Polres OKU.
Kepala Kejaksaan Negeri OKU Choirun Parapat. SH. MH mengucapkan terimakasih atas kedatangan rekan rekan dari sekelompok masyarakat OKU yang mengatasnamakan AMP-OKU ke kantor Kejaksaan Negeri OKU guna menyampaikan aspirasi sebagai kontrol sosial yang ada di Kabupaten OKU.
Dalam orasinya Elvis Rahman sebagai koordinator aksi di dampingi Amrullah serta Arif sudrajat menyampaikan tuntutan nya untuk segera mengusut tuntas permasalahan proyek tahun anggaran 2024 yang ada di Kabupaten OKU yang di duga di kerjakan asal asalan dan temuan kami di lapangan bahwa dana yang sudah di cairkan kepada pihak kontraktor sudah mencapai 75% , faktanya fisik yang terpasang baru mencapai 35% sampai 40%, hal ini patut di duga menyalahi aturan yang ada, tuturnya.
Selanjutnya Elvis juga meminta agar MOU Pendampingan kejaksaan pada proyek-proyek antara kejaksaan negeri dengan Dinas PUBM OKU segera di putuskan dì karenakan patut diduga pendampingan itu hanya di jadikan backup bagi dinas PU.
Selanjutnya orasinya Amrullah,SE menyampaikan ada beberapa hal yang mengenai dugaan proyek asal asalan yang dikerjakan seperti, pembangunan penguatan tebing sungai yang ada di jembatan Ogan 2 dan Ogan 4, serta pembangunan kolam retensi yang ada di Kelurahan Baturaja Permai, Jembatan yang ada di Rantau Kumpai Kecamatan Sosoh Buay Rayap dan ada juga pembangunan siring berada di Desa Air Paoh yang telah menelan korban jiwa.
"Kita datang kesini menyampaikan semua aspirasi dari masyarakat OKU yang mana demi kecintaan kami terhadap Kabupaten OKU yang sama-sama kita sayangi." Ucap dari Koordinator AMP-OKU.
Di tempat yang sama Arief Sudrajat di dampingi Mukti Ali mengatakan bagaimana mungkin proyek miliaran tidak adanya pengawasan yang ketat mulai dari tim PPK,PPTK dan Pengawas serta APH.
” Masih banyak proyek yang asal asalan jadi contoh nya dari dana bangunan penanggulangan paska banjir yang bangunannya tidak di peruntukan sebagaimana mestinya, bobot pekerjaan baru 30%-45% pencairan dana proyek sudah mencapai 70-75% katanya masyarakat dan pejabat di OKU ada slogan "Sayangi OKU". Ayo benar benar kita sayangi Oku jangan cuma sayangi proyek dan duet nyo bae,kalo begawe sekendak dan asal Bae,"jelasnya.
Setelah selesai aksi massa memberikan dan menyerahkan surat tuntutan kepada Kepala Kejaksaan Negeri dan jajarannya untuk segera di tindak lanjuti,Aksi berjalan dengan tertib aman dan lancar.***(Arief).
Posting Komentar