Karimun, (Potretperistiwa.com) - Dalam Upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya bahaya pungutan liar (Pungli), Polres Karimun melalui Polsek Kuba yang dipimpin oleh Bripka Suryady, Bhabinkamtibmas Desa Tebies dan Sei Asam pada Sabtu (15/02/2025) sekira Pukul 09.30 WIB memberikan pengarahan dan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya menghindari dan mencegah praktik pungutan liar yang dapat menimbulkan kerugian di dalam kehidupan masyarakat.
Bripka Suryady menyampaikan dalam pemaparannya, bahwa Pungli bukan saja melanggar Hukum, tetapi juga menciderai norma nilai keadilan.
" kami menghimbau dan mengajak Seluruh lapisan masyarakat, agar menolak dan melaporkan jika ada praktik praktik pungutan liar (Pungli) dilingkungan sekitar, paparnya dihadapan warga ” terangnya
Sosialisasi ini menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan Sinergis antara Kepolisian dan Masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik Pungli.
Terlihat antuasiasme masyarakat cukup tinggi dengan banyak bertanya dan berdiskusi, tentang bagaimana Upaya bersama untuk dilakukan untuk pencegahan praktik Pungli tersebut.
Sangat diharapkan kegiatan ini mampu mendorong masyarakat untuk menjadi bagian dari Saber Pungli, dalam membentuk dan menciptakan Pemerintahan yang bersih, serta bebas dari praktik korupsi di tingkat lokal.***(SP).
Posting Komentar