Unit Inteldim 0317/TBK, Berhasil Meringkus Pengedar Sabu dan Barang Bukti


 

Karimun, (Potretperistiwa.com) - Kodim 0317/TBK, Melalui Unit Inteldim yang dipimpin Serma Muhtar, langsung bergerak cepat menuju lokasi dan melakukan penyelidikan dan pengerebekan sesuai  informasi dari masyarakat setempat.


Bertempat di rumah kediamannya di Perumahan Poros Residence Kelurahan Sungai Pasir, Kecamatan Meral, Rabu 12/Pebruari 2025, sekitar pukul 10,30 wib Tim Unit Inteldim 0317/TBK, langsung menangkap Ek, dan hasilnya ditemukan barang bukti 7 packet sabu seberat 105 gram, 1 buah timbangan, 120pcs plastic kecil warna putih bening, uang sejumlah Rp, 250,000, 4 buah kaca pirex, 1 mancis, dan 1 buah alat hisap sabu, semuanya diamankan untuk sebagai barang bukti.


Penangkapan ini menunjukkan Komitmen Kodim 0317/TBK, Turut serta dalam penanganan dan pemberantasan peredaran narkotika di Wilayah Kabupaten Karimun,, kata Letkol Inf Ida Bagus Putu Mudita.


Ketua Perumahan setempat, Nizwar(56),yang turut serta dan menyaksikan Penangkapan ini mengungkapkan, bahwa informasi awal  bersumber dari keterangan masyarakat yang melihat adanya gerak gerik mencurigakan. 


Setelah dibawa ke Makodim 0317/TBK, pelaku beserta barang bukti, diserahkan ke Kepolisian Resor (Polres Karimun) untuk penindakan selanjutnya.***(SP).

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama