Bakal Ada Tersangka, Kasus Dugaan Korupsi Dinas Pendidikan Rohil Masih Didalami Kejari


Rokan Hilir, (Potretperistiwa.com) -
Hasil dari kejanggalan pembangunan infrastruktur fisik yang telah di lakukan oleh Dinas Pendidikan dan kebudayaan Rokan Hilir tampaknya berujung pada hukum.


Pasalnya, sederetan pembangunan fisik yang telah dilaksanakan Dinas Pendidikan Rokan Hilir diduga berbau penyimpangan, yang bertujuan untuk memperkaya diri sendiri, sehingga mengambil jalan korupsi.


Alhasil, dugaan korupsi tersebut mendapat perhatian khusus diruang lingkup Kejaksaan Negeri Rokan Hilir (Kejari Rohil), yang mana pihak pidana khusus, (Pidsus) telah melakukan pemeriksaan terhadap pembangunan infrastruktur fisik itu, hingga tercium adanya aktivitas korupsi yang telah dilakukan oleh oknum-oknum yang terlibat dalam persoalan tersebut.


Sementara itu, kebenaran tentang adanya indikasi dugaan korupsi yang terjadi pada pembangunan sekolah SMP 04 Pasir Limau Kapas, di benarkan oleh pihak Kejari Rokan Hilir saat dikonfirmasi awak media pada Selasa (04/3/2025) siang melalui aplikasi WhatsApp.


Kasi Pidsus Kejari Rohil, Misael membenarkan, bahwa adanya pelaku dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur fisik di SMP 04 Pasir Limau Kapas yang sebentar lagi akan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi.


Hal senada juga dibenarkan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Rokan Hilir ( Kastel Kejari Rohil) Yopentinu Andi Nugraha SH, MH.


“Iya, memang benar bahwa terkait persoalan tersebut sedang dalam proses kejari rohil,” ujar Yopentinu Andi Nugraha melalui aplikasi WhatsApp.


Sementara itu, publik masih menunggu hasil penyelidikan dan penyidikan yang sedang berlangsung di Kejari Rokan Hilir terkait dengan penetapan tersangka.****(AR).

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama