Berikut 8 Asnaf Penerima Zakat Fitrah

Oleh Ustadz Cahaya Ravaiel

Sahabat Potret Peristiwa 

Sebagai seorang muslim, membayar zakat merupakan salah satu rukun Islam yang perlu dipenuhi untuk menyempurnakan ibadah yang dilakukan. Salah satu Zakat yang wajib dibayarkan di bulan Ramadan hingga menjelang Idul Fitri, yaitu  zakat fitrah. Kemudian bagi umat Muslim yang memenuhi syarat untuk membayar zakat fitrah ini disebut muzakki.


"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau Rasulullah SAW memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat.” (HR Bukhari Muslim)


Nah, jadi siapa-siapa saja yang berhak menerima zakat Fitra, ada  8 Golongan Penerima Zakat berdasarkan Al-Quran.


Dalam Al-Qur'an surat At-Taubah ayat 60 disebutkan ada delapan asnaf yang berhak menerima zakat. Dalam istilah lain, penerima zakat juga disebut mustahik. Mereka adalah fakir, miskin, amil, mualaf, riqab, gharimin, fisabilillah, dan ibnu sabil. Allah SWT berfirman:


۞ اِنَّمَا الصَّدَقٰتُ لِلْفُقَرَاۤءِ وَالْمَسٰكِيْنِ وَالْعٰمِلِيْنَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوْبُهُمْ وَفِى الرِّقَابِ وَالْغٰرِمِيْنَ وَفِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَابْنِ السَّبِيْلِۗ فَرِيْضَةً مِّنَ اللّٰهِ ۗوَاللّٰهُ عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ ٦٠


Artinya: "Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui, Maha bijaksana."


Berikut penjelasan dari masing-masing golongan orang yang menerima zakat:

1. Fakir adalah orang yang hampir tidak mempunyai apa-apa sehingga menyebabkannya tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidup.

2. Miskin adalah orang yang memiliki harta namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar.

3. Amil adalah orang yang mengumpulkan dan mendistribusikan zakat.

4. Mualaf adalah orang yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk menguatkan tauhid dan syariah.

5. Riqab adalah budak atau hamba sahaya yang ingin memerdekakan diri sendiri.

6. Gharimin adalah orang yang berhutang untuk memenuhi kebutuhan hidup dalam mempertahankan jiwa dan izzah

7. Fisabilillah adalah orang yang berjuang di jalan Allah seperti dakwah, jihad, dan semacamnya.

8. Ibnu Sabil adalah orang yang kehabisan biaya dalam perjalanan ketaatan kepada Allah.


Dengan membayar zakat fitrah, Anda membagi rezeki yang diperoleh dengan yang membutuhkan dan memiliki hak terhadap rezeki tersebut. Oleh karena itu, fakir miskin dapat menjalani Idul Fitri dan dapat merayakan Idul Fitri sebagai hari kebahagiaan.


Bagaimana Cara Membayar Zakat Fitrah?

Hal lain yang perlu dipahami dalam membayar zakat adalah waktu yang tepat untuk membayarnya. Pada dasarnya, ada beberapa waktu membayar zakat berdasarkan hukumnya.


Yang pertama adalah waktu wajib, yaitu saat matahari terbenam di hari terakhir Ramadan menuju Idul Fitri. 


Yang kedua adalah waktu sunnah, yaitu saat sholat Subuh hingga sebelum sholat Idul Fitri dilaksanakan. 


Yang ketiga adalah waktu yang hukumnya mubah, yaitu dari hari pertama Ramadan hingga hari terakhir Ramadan. 


Yang keempat adalah waktu makruh, yaitu setelah sholat Idul Fitri hingga sebelum matahari terbenam di hari Idul Fitri. 


Yang kelima adalah waktu haram, yaitu setelah matahari terbenam pada hari Idul Fitri.


Zakat fitrah dapat dibayarkan dalam bentuk beras sebesar 2,5% atau setara dengan 3,5 liter per jiwa. Selain dalam bentuk beras, Anda juga dapat membayarkan zakat fitrah dalam bentuk uang yang harganya disetarakan dengan harga bahan pokok saat ini. 


Saat menunaikannya, ada serah terima di mana pemberi zakat harus membaca niat zakat fitrah sementara penerimanya pun membaca doa.****

 

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama