Heboh !!, 8 Orang Pejabat di Kabupaten OKU Terjaring OTT KPK


 

Sumsel, (potretperistiwa.com) - Kali ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Operasi tersebut berlangsung di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Sabtu,(15/03/25). Dalam operasi senyap ini, delapan orang berhasil diamankan oleh tim KPK.


Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan adanya OTT tersebut. “Benar KPK telah mengamankan 8 orang dari Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan. Tapi untuk lebih lanjutnya nanti akan kita sampaikan pada saat konferensi pers resmi,” ujar Tessa.


Selain menangkap delapan orang, tim KPK juga berhasil menyita beberapa barang bukti berupa uang tunai. Namun, hingga saat ini, namun jumlah uang yang pasti masih belum dapat kita rinci,"jelasnya.


Beredar informasi bahwa dari delapan orang yang diamankan ada beberapa pejabat penting di lingkungan Pemkab OKU, tiga orang anggota DPRD dan seorang kontraktor dan KPK menduga adanya OTT praktik suap ini yang pasti banyak yang terlibat


Namun kelima orang tersebut telah di bawa ke Palembang sebelum di terbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah putih (KPK). Selanjutnya Tessa menambahkan bahwa tim penyidik masih bekerja untuk mengumpulkan barang bukti lainnya yang terkait untuk proses kasus ini.


OTT yang di lakukan oleh tim KPK ini menjadi pukulan telak bagi pemerintahan di Kabupaten OKU. Dugaan adanya praktik suap di lingkungan birokrasi kembali mencoreng integritas pemerintahan Kabupaten oku.


Masyarakat OKU heboh dan sangat terkejut mendengar kabar OTT dari KPK. Berbagai pihak pun ingin mendesak agar KPK segera mengungkap motif suap yang sebenarnya terjadi agar Tim KPK dapat segera menindak tegas para pelaku yang terbukti korupsi dì Bumi sebimbing Sekundang ini.


Bahkan malam ini tim dari KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para terduga korupsi. Mungkin dalam beberapa hari ini tim dari KPK secepatnya akan menggelar konferensi pers untuk memberikan keterangan resmi mengenai kasus ini korupsi dì Kabupaten OKU ini.


Namun terkait hal ini Kapolres Oku AKBP Imam Zamroni,Mengaku belum mengetahui nama nama ke 8 orang tersebut tapi yang kita dan saksikan bersama ada OPD , anggota DPRD dan kontraktor selanjutnya, yang pasti kita pantau dan kita tunggu hasil dari konferensi pers resmi saja dari KPK,tutupnya."


Dengan adanya OTT dari tim KPK dì daerah Oku ini publik berharap agar keadilan hukum dapat dì tegakan dan berharap KPK dapat memberikan efek jera bagi para pejabat dan kontraktor yang masih nekat bermain main dengan uang rakyat dan bagi kontraktor yang mengerjakan proyek dengan asal asalan.***(Tim/OKU).

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama