Karimun, (Potretperistiwa.com) - Ketua IPN Kabupaten Karimun, Mahadi dan ratusan pengunjuk rasa yang tergabung dalam ikatan Pendidikan Nusantara (IPN) Kabupaten Karimun, membawa spanduk tuntutan yang bertuliskan: Kami menolak dengan tegas kebijakan TMT serentak Maret 2026, jangan tunda hak kami, jadilah menteri/pejabat yang amanah dan tidak zalim kepada rakyatnya.
Ketua IPN Kabupaten Karimun Mahadi, yang bertindak sebagai koordinator aksi membacakan petisi berisi penolakan terhadap putusan pemerintah pusat, dan menegaskan bahwa pengangkatan PPPK seharusnya dilakukan pada Maret 2025, dan bukan ditunda hingga tahun berikutnya, tegas Mahadi 12/3 (2025).
Kemudian setelah menyampaikan orasinya di halaman Gedung DPRD Karimun, Ketua DPRD, Raja Rafiza mengajak perwakilan massa masuk kedalam ruangan untuk berdialog dan hanya perwakilan yang dihunjuk yang bisa keruangan karena keterbatasan tempat.
Didalam ruang pertemuan Badan Musyawarah (Banmus) Mahadi menyampaikan tiga poin utama dalam petisi mereka:
1.Menolak surat edaran Menteri PANRB dan BKN yang menunda pengangkatan calon PPPK hingga maret 2026.
2.Meminta agar masa berlaku SK PPPK dihapuskan dan ditetapkan hingga masa pensiun.
3.Mengusulkan agar status R1, R2 dan R3 dalam PPPK di jadikan penuh waktu.
Setelah mendengar tuntutan tersebut, Ketua DPRD Karimun Memberikan kesempatan kepada Kepala BKPSDM Sudarmadi, Ketua Komisi l DPRD Kabupaten Karimun Anwar Hassan dan anggota Komisi l untuk memberikan tanggapannya.
Raja Rafiza, mengatakan bahwa DPRD Kabupaten Karimun telah sepakat mengirimkan surat ke Menteri PANRB, Kemendagri, Komisi ll DPR RI dan BKN, guna memenuhi dan menyampaikan tuntutan pengunjuk rasa serta aspirasi calon PPPK.
Juga DPRD akan merekomendasikan kepada Bupati Karimun agar masa berlaku SK PPPK di perpanjang hingga masa pensiun, mengingat kebijakan tersebut dapat diatur di tingkat daerah.
Untuk R1, R2 dan R3, Sebagai pegawai penuh, DPRD akan mengkaji lebih lanjut dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah.
Hingga aksi berakhir keadaan tertib dan damai dengan pengawalan ratusan personil Polres Karimun, dan satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Karimun, berjalan dengan aman dan kondusif.***(SP)
Posting Komentar