Karimun, (potretperistiwa.com) - Brigadir Moch Reza Assyad selaku Bhabinkamtibmas Polsek Balai Karimun baru baru ini, Senin 17/3 /2025, menyampaikan himbauan langsung kepada masyarakat dan warga Tanjung Balai Kota, serta memasang spanduk dan menempelkan maklumat Kapolda Kepri, tentang larangan membakar hutan, lahan dan perkebunan.
Juga mengingatkan masyarakat agar melapor segera apabila melihat, mengetahui adanya kebakaran hutan dan lahan melalui call Center Polres Karimun di nomor 110.
Dari kegiatan ini diharapkan masyarakat dapat memahami risiko membakar lahan dan pentingnya melindungi hutan agar terjaga kelestarian dan kesinambungan alam.
Dengan Sosialisasi ini , semakin mempererat hubungan Kepolisian dengan Masyarakat untuk menjaga bersama dan pentingnya kesadaran melestarikan alam dan lingkungan yang sehat di sekeliling hunian kita, Ujarnya.**â€
Posting Komentar