Sosialisasi di Desa Sungai Rambai Dr. Surizki Febrianto, S.H., M.H Paparkan Anak-Anak Adalah Aset Bangsa


Riau, (potretperistiwa.com) - Sebagaimana kita ketahui Bersama bahwa anak-anak adalah aset bangsa yang harus kita jaga dan lindungi. Namun, realitas saat ini menunjukkan bahwa tidak sedikit anak-anak yang terlibat dalam perilaku tindak pidana. Dalam situasi seperti ini, sering kali pendekatannya yang hanya berfokus pada hukuman tidak memberikan Solusi yang baik. Oleh karena itu, pendekatan Restorative Justice bisa hadir sebagai alternatif untuk menciptakan keadilan yang lebih manusiawi dan berorientasi pada pemulihan hubungan antara pelaku, korban, dan tentunya masyarakat, hal itu dikatakan oleh Dr. Surizki Febrianto, S.H., M.H saat memberikan pemaparan sosialisasi serta program Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) kepada Masyarakat Desa Sungai Rambai Kecamatan Kampar Kiri Kabupaten Kampar - Riau pada Jum'at (14/3/2025) yang digelar di Aula Kantor Desa Sungai Rambai.


Dengan bertemakan : ” Sosialisasi Optimalisasi Restorative Justice Dalam Sistem Peradilan Pidana Anak Melalui Family Group Conference” Dr. Surizki Febrianto, S.H., M.H menjelaskan bahwa Restorative Justice merupakan pendekatan penyelesaian perkara pidana yang mengedepankan pada dialog dan mediasi antara pelaku, korban, keluarga lainnya, dan pihak yang terkait.


Menurutnya, Pendekatan ini bertujuan untuk dapat mencapai kesepakatan bersama yang adil dan seimbang tanpa harus melalui proses peradilan formal yang sering kali dapat membawa stigma negatif bagi anak-anak.


” Negara kita telah mengatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak melalui mekanisme diversi. Namun demikian, penerapan Restorative Justice di lapangan masih menghadapi berbagai macam tantangan. Salah satunya adalah kurangnya pemahaman dari masyarakat dan juga aparat penegak hukum terhadap prinsip-prinsip dasar dalam melakukan pendekatan ini. Oleh karena itu, kegiatan sosialisasi seperti pada hari ini sangat penting untuk meningkatkan pemahaman kita bersama ” sebutnya.


Sambung Dr. Surizki Febrianto, S.H., M.H, Salah satu inovasi dalam optimalisasi Restorative Justice adalah penerapan Family Group Conference. Model ini melibatkan keluarga pelaku, korban dan juga masyarakat untuk bersama-sama bisa mencari solusi terbaik bagi penyelesaian terhadap kasus anak yang berhadapan dengan hukum.


" Dengan turut melibatkan keluarga dan komunitas secara aktif, Family Group Conference ini tidak hanya dapat menyelesaikan konflik tetapi juga memperkuat hubungan sosial di Masyarakat.

Pendekatan ini sangat relevan diterapkan di Desa Sungai Rambai yang memiliki budaya musyawarah yang sangat kuat sebagai bagian dari nilai-nilai luhur Pancasila " tutur dia


Lebih lanjut dikatakannya, dengan turut melibatkan semua pihak terkait dalam proses pemufakatan, kita tentunya juga dapat menciptakan solusi yang lebih fleksibel dan sesuai dengan kebutuhan anak-anak. Dengan Upaya kita dalam mengoptimalkan pendekatan Family Group Conference, kita tidak hanya membantu anak-anak bisa keluar dari lingkaran hukum, tetapi kita juga mempersiapkan mereka menjadi individu yang lebih baik di masa yang akan datang, bebernya


" Semoga hasil dari kegiatan sosialisasi ini turut memberikan manfaat yang besar bagi kita semua dan tentunya menjadi pijakan untuk bisa membangun sistem peradilan pidana anak yang lebih inklusif dan tentunya berkeadilan di Desa Sungai Rambai " tutup Dr. Surizki Febrianto, S.H., M.H mengakhiri.


Sementara itu terpantau dalam kegiatan sosialisasi ini dihadiri Kepala Desa Sungai Rambai Dedi Kandar Sy, S.H., M.H, Sekretaris Desa Sungai Rambai,  Ketua BPD Sungai Rambai, para Kepala Dusun, dan Perwakilan Masyarakat Desa Pulau Rambai.***(Fz).

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama