Sumsel, (potretperistiwa.com) - Masyarakat kabupaten OKU yang mengatas namakan gerakan peduli rakyat beramai-ramai mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi KPK dan menggelar aksi unjuk rasa.
Rabu,(16/04/25) Menuntut agar kasus suap yang terjadi di kabupaten Oku yang telah menangkap tangan 6 orang dan sudah di tetapkan sebagai tersangka, yang mana marak di lansir dari pemberitaan Media Nasional dan lokal ke 6 orang tersebut terlibat dalam kasus suap dinas PU Bina -Marga kabupaten Oku yang di tangkap oleh tim KPK pada waktu lalu 15/02/25 beberapa bulan Lalu yang mana saat ini mereka sudah di tahan di Rumah Tahanan KPK
Dengan tujuan bahwa aksi unjuk rasa masyarakat Oku yang tergabung dalam gerakan peduli rakyat agar pihak KPK dapat mengusut tuntas sampai akar akarnya, salah satu kordinator aksi menjelaskan yaitu Antoni chaniago dalam orasinya mengatakan ada 4 poin dasar pihak KPK harus menetapkan tersangka baru dan pihak KPK harus segera melakukan penahanan terhadap oknum yang terlibat dalam kasus suap yang di OTT KPK di kabupaten Oku.
Dasar tersebut di jelaskan Antoni bahwa pada saat konferensi pers yang lalu bahwa pihak KPK pada tanggal 15 februari satu hari setelah terjadi OTT di kabupaten menerangkan oknum DPRD yang sudah di tangkap adalah perwakilan dari anggota DPRD OKU, artinya ini kami Menduga banyak yg terlibat dan di beritakan oleh media Nasional dan lokal, selanjutnya pihak KPK Melakukan penggeledahan di 21 titik lokasi di kabupaten Oku, kantor dinas PU kabupaten Oku termasuk juga kantor bupati dan rumah dinas Bupati Oku berarti ada dugaan suap PU kabupaten Oku tersebut berkaitan dengan petinggi kabupaten yaitu PJ bupati sebelum terjadi OTT KPK dan setelah OTT KPK bupati definitif ada pencairan dan akhirnya nya terjadi OTT oleh tim KPK di kabupaten oku.
Kami sangat berkeyakinan bahwa bukan 6 orang itu Saja yang terlibat dalam kasus suap dana pokok pikiran ( pokir ) kabupaten Oku sebab menurut Antoni di sampaikan pada saat orasi kejahatan korupsi ini sudah terstruktur dan sudah terprogram sejak awal, dari perencanaan, pertemuan, kesepakatan, bahkan dari sisi pencairan dana tersebut sudah di atur, hal yang mustahil tidak ada Perintah dari petinggi di daerah yaitu kepala daerah sebab kepala dinas PU adalah bawahan dari pada kepala daerah, sementara 3 orang anggota DPRD Kabupaten Oku yang sudah di tahan oleh KPK dan kami menduga adalah perwakilan anggota DPRD sebab menyangkut dana pokir serta pembahasan RAPBD tahun 2025
Kami menganalisis uang yg di OTT Sebanyak 2,6 Milyar berdasarkan konferensi pers KPK tanggal 15 februari 2025 tidak masuk akal uang 2,6 milyar tersebut hanya untuk 3 orang sementara dana yg di setujui terkait pokir sebesar 35 milyar, yang berarti kalau fee 20 persen dari nilai Dana pokir adalah sebesar 7 milyar ,, untuk fee saja, artinya kami Menduga Dana 2,6 Milyar tersebut adalah jatah untuk orang banyak, ungkap Antoni pada saat menyampaikan ke pihak KPK pada saat orasi dan besar harapan kami masyarakat Oku Kepada pihak KPK agar segera menuntaskan kasus ini sampai ke akar akarnya,, baik itu dr pihak Eksekutif maupun legislatif seluruh yang terlibat agar di tetapkan tersangka dalam waktu dekat oleh tim KPK yang tidak tebang pilih .
Sementara di tempat yang berbeda forum pemuda peduli Oku dan juga ketua Lsm Pijar keadilan Oku Arief Sudrajat mengatakan bahwa kabupaten Oku saat ini memang sedang tidak baik baik saja di karenakan para oknum pejabat baik di executive maupun dì legislatif maseh banyak yang mengutamakan kepentingan kelompok bukan untuk kepentingan masyarakat Oku nyata nya dalam pembangunan dì Oku tidak ada yang menuju kesempurnaan sedikit pun.
Pemerintah Oku dì bumi sebimbing Sekundang yang punya slogan Sayangi Oku tapi nyata nya pejabat banyak yang terjaring KPK. Maka dari itu kami selaku masyarakat peduli Oku menghimbau agar Para APH agar benar benar dapat membantu dan memberantas para koruptor sampai ke akar akarnya yang ada di kabupaten oku untuk menuju pembangunan yang lebih baik untuk kedepannya.***(Tim)
Posting Komentar