THR dan TPP ASN Pemkab Karimun Belum Dibayarkan Hingga Saat Ini

Ilustrasi/Nett

Karimun, (Potretperistiwa.com) -
Pemerintah Kabupaten Karimun sampai saat ini belum membayarkan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara(ASN) terhitung dari bulan maret dan april 2025, serta Tunjangan Hari Raya (THR) dikarenakan kondisi keuangan daerah lagi sulit dan tidak stabil.


Hal itu langsung diutarakan oleh Bupati Karimun Ing Iskandarsyah saat dikonfirmasi oleh media.Keterlambatan pembayaran hak ASN bukan karena kelalaian maupun kesengajaan melainkan situasi dan kondisi dan terbatasnya anggaran yang tersedia. 


Bersama dengan Bapak (Wabup) Wakil Bupati Karimun Rocky Marciano Bawole, kami punya komitmen untuk menyelesaikan kewajiban terhadap ASN, namun untuk saat ini keuangan sangat sulit dan terbatas, ujar Ing Iskandarsyah. 


Meskipun demikian, Ing menegaskan bahwa pembayaran untuk Pegawai non ASN sudah dibayarkan dan termasuk THR mereka. Hal ini Karena pengalokasian anggaran yang disesuaikan dengan kemampuan kas daerah,jelasnya.


Iskandarsyah menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Karimun tengah berupaya maksimal  untuk segera menyelesaikan pembayaran hak hak ASN  dan melunasi seluruh tunggakan yang belum dibayarkan secepatnya pada bulan ini, tegasnya. 


Meskipun sudah melalui bulan Ramadan dan Idulfitri, pihaknya akan segera menyelesaikan pembayaran seluruh hak hak mereka.**(SP).

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama